Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu        

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu        

P.SIANTAR,(PAB)-----

Sat Narkoba polres Pematang Siantar berhasil Bekuk pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, Rabu tanggal 09 Mei 2018, sekira pukul 13.30 Wib, di Jl. Langkat Gg. Rukun Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Pematangsiantar.

Adapun tersangka adalah, 
ACHMAD RIDUAN DAMANIK alias BULAT (42) yang beralamat Jl. Serdang No.15 Kel. Martoba Kec. Siantar Utara P.Siantar. Dan dari tersangka Polisi menemukan barang bukti berupa, 
1 (satu) paket narkotika diduga jenis Shabu.
1 (satu) buah dompet berisi uang sebesar Rp. 33.000,- (tiga puluh tiga ribu rupiah).
1 (satu) Unit Hp merk Samsung warna merah.
1 (satu) buah gulungan aluminium foil.
7 (tujuh) buah mancis ,2 (dua) buah gunting, 1(satu) buah jarum suntik , 1(satu) buah sendok terbuat dari pipet, 4 (empat) buah plastik klip kosong, 8 (delapan) buah potongan plastik klip, dan 5 (lima)  lembar amplop by airmail.Barang bukti ini didapat dari Rumah tersangka di
Jl. Langkat Gg. Rukun Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Pematangsiantar

Kronologis bermula dari informasi masyarakat , tentang adanya peredaran Narkoba
Rabu tanggal 09 Mei 2018, sekira pukul 13.00 Wib, Personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menjual narkoba di Jl. Langkat Gg. Rukun Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Pematangsiantar selanjutnya Personil Sat Narkoba langsung menuju ke alamat yang di informasikan, setibanya ditempat tersebut Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan pada saat akan ditangkap laki-laki tersebut membuang 1 (satu) paket narkotika diduga jenis Shabu dari tangan kirinya kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan diketahui bernama ACHMAD RIDUAN DAMANIK alias BULAT dan pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan ACHMAD RIDUAN DAMANIK alias BULAT mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Lalu kemudian ACHMAD RIDUAN DAMANIK alias BULAT bersama barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Pemarang Siantarr untuk dilakukan Pengembangan.(Denny)

Berita Lainnya

Index